Menurutnya, saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Polres Bitung. Anggota juga sudah berkomunikasi dengan personel Polsek Passi.
“Saat ini tersangka menunggu dijemput Polsek Passi untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Abast.
Editor : Donald Karouw
pelabuhan bitung polres bitung bolaang mongondow buron daftar pencarian orang (dpo) penganiayaan
Artikel Terkait