Tidak berselang waktu yang lama, pelaku melihat keadaan toko sudah ramai. Dia langsung menjalankan aksinya untuk mengambil beberapa cokelat dan celana dalam boxer yang sudah dikeluarkan dari dosnya serta langsung melarikan diri menggunakan mobil sewaan.
Akibat pencurian ini, minimarket mengalami kerugian kurang lebih Rp276.000. Polisi yang menerima informasi menangkap pelaku di Pardo, Kelurahan Kakenturan, Kota Bitung.
Saat itu juga pelaku dibawa ke Mapolresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasusnya kini sudah dalam proses hukum lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait