Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno dalam press conference, Jumat (20/5/2022) siang, di ruang Tribrata Mapolda Sulut.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Personel Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Polres Minahasa Utara (Minut) dan Polres Kepulauan Sangihe mengungkap kasus penyelundupan senjata api (senpi) ilegal. Senjata api tersebut diduga berasal dari Filipina.

Terkait adanya jaringan atau sindikat dalam kasus tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno mengatakan, masih dalam penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

“Para tersangka ini belum diketahui apakah mereka termasuk jaringan atau bukan, dan yang jelas, mereka baru ketahuan sekali ini,” ujar Kapolda dalam press conference, Jumat (20/5/2022) siang, di ruang Tribrata Mapolda Sulut.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih mendalami asal senpi tersebut maupun lokasi penjualannya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network