MINSEL, iNews.id – Peristiwa gantung diri terjadi di Desa Tumpaan, Jaga II, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (16/03/2021). Korban gantung diri diketahui seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang memegang jabatan di Pemkab Minsel.
Aksi nekat itu dilakukan RFT alias Rudy, 54 tahun, warga Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Informasi kejadian gantung diri ini direspon cepat pihak kepolisian. Puluhan personel gabungan Polres Minsel dari unsur Satuan Intelijen, Unit Identifikasi Satuan Reskrim, Sabhara dan Lalulintas, terpantau langsung mendatangi TKP.
“Korban ditemukan dalam posisi gantung diri menggunakan seutas tali nilon yang diikat di kayu kusen palang pintu kamar. Dia melakuka itu di rumah Keluarga Tumiwa Rompas, di Desa Tumpaan, pada Selasa, 16 Maret 2021, pukul 17.30 wita,” kata Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon yang memimpin langsung proses Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Korban ditemukan pertama kali oleh saksi atas nama Feronika Palit (40).
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait