Proses olah TKP dilakukan oleh personel gabungan Satuan dan Fungsi Polres Minsel serta Polsek Tumpaan(Foto: Dok. Humas) 

MINSEL, iNews.id – Peristiwa gantung diri terjadi di Desa Tumpaan, Jaga II, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (16/03/2021). Korban gantung diri diketahui seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang memegang jabatan di Pemkab Minsel.

Aksi nekat  itu dilakukan  RFT alias Rudy, 54 tahun, warga Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Informasi kejadian gantung diri ini direspon cepat  pihak kepolisian. Puluhan personel gabungan Polres Minsel dari unsur Satuan Intelijen, Unit Identifikasi Satuan Reskrim, Sabhara dan Lalulintas, terpantau langsung mendatangi TKP.

“Korban ditemukan dalam posisi gantung diri menggunakan seutas tali nilon yang diikat di kayu kusen palang pintu kamar. Dia melakuka itu di rumah Keluarga Tumiwa Rompas, di Desa Tumpaan, pada Selasa, 16 Maret 2021, pukul 17.30 wita,” kata Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon yang memimpin langsung proses  Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

Korban ditemukan pertama kali oleh saksi atas nama Feronika Palit (40).


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network