Patroli Sibulan Polsek Tikala mengamankan seorang pemabuk. (Foto: Polsek Tikala)

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, Sibulan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya saat malam hari yang diakibatkan oleh miras.

“Juga untuk mencegah adanya pesta miras. Karena pengaruh miras bisa menimbulkan gangguan kamtibmas seperti berbuat onar atau tindak pidana lainnya,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network