OC alias Olive (50) bersama barang bukti yang diamankan.(Foto: Humas)

Tim melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di seputaran tempat kejadian perkara. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang melakukan transaksi judi togel.

"Selanjutnya pelaku bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp546.000, dua unit handphone merek Oppo F1s, Oppo F11 Pro, kartu ATM dan dua kertas hasil rekapan, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut," ujarnya. 


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network