Kemarahan ayah korban semakin menjadi, hingga membanting kursi dan meja yang berada di dalam rumah. Selanjutnya, ayah korban keluar rumah, sedangkan saksi pulang. Hingga kemudian saksi mendengar ibu korban berteriak meminta pertolongan tersebut.
Kapolsek mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari para saksi, juga mengamankan barang bukti 1 botol racun pembasmi serangga.
“Pihak keluarga korban menolak otopsi, dan meyakini korban meninggal akibat menenggak racun. Jenazah korban lalu dibawa ke rumah duka,” ucap kapolsek.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait