MINSEL, iNews.id - Pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama Desa Sinisir dan Desa Kakenturan Raya (Desa Kakenturan dan Desa Kakenturan Barat), Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), resmi menandatangani kesepakatan perdamaian, Kamis (16/02/2023). Mereka sepakat menghentikan konflik.
"Kita sama-sama menjaga stabilitas keamanan agar semua masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya dengan tenang, damai, juga roda perekonomian di wilayah Kecamatan Modoinding sebagai pendukung pendapatan daerah Propinsi Sulut dapat terus stabil serta membawa manfaat demi kesejahteraan masyarakat," ucap Bupati Minsel Franky Donny Wongkar.
Penandatanganan kesepakatan perdamaian dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Minsel disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minsel yaitu Bupati Franky Donny Wongkar, Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang, dan Kapolres AKBP C Bambang Harleyanto.
Hadir pula Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Ircham Effendy, Kajari Minsel diwakili Kasi Pidum Wiwin, dan Ketua Pengadilan Negeri Amurang Ariyas Dedy serta Sekdakab Minsel, asisten, sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Minsel dan Camat Modoinding.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait