“Kami imbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalu lintas, melengkapi surat-surat, kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan keselamatan seperti helm untuk pengendara roda 2 maupun sabuk pengaman untuk pengendara roda empat,” ucapnya.
Operasi Zebra Samrat 2022 ini masih akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022, di wilayah hukum Polda Sulut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait