Polisi mengamankan tiga pria terduga pelaku pengancaman, yaitu AT (22), AA (27) dan AAb (20). (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan tiga pria terduga pelaku pengancaman dengan panahwayer, yaitu AT (22), AA (27) dan AAb (20). Pengancaman yang terjadi di jalan raya Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 03.45 Wita itu sempat viral di media sosial.

“Mereka diamankan pada hari Senin (19/9/2022) di sebuah rumah kos di kompleks Kampung Baru, Aertembaga Dua,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (20/9/2022).

Aksi pengancaman tersebut dialami korban, Mainun Hersal (48), saat akan menuju kompleks pelelangan ikan dengan menggunakan sepeda motor


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network