Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara Irwan Abudi Usman. (Foto: Antara)

"Beberapa kasus terjadi di daerah ini, dan kami memberlakukan sanksi tegas tersebut, agar para guru menyadari bahwa sertifikasi diberikan berbasis kinerja," katanya.

Sejauh ini, menurut dia, tidak ada persoalan dalam penyaluran tersebut mengingat dana transfer pusat sangat lancar langsung ke kas daerah.

Bahkan bank mitra penyalur yaitu Bank SulutGo juga tidak menemukan kendala dalam penyaluran. Selama ini penyaluran dari sisi pemenuhan persyaratan teknis, baik persentase kehadiran maupun administrasi yang diperlukan dalam pencairan tidak menemukan kendala.

"Alhamdulillah, tunjangan ini dapat menopang ekonomi para guru. Mengingat besaran sertifikasi yang diterima adalah sama dengan satu kali gaji pokok," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network