"Kita telah mendapatkan kejelasannya. Saya mengajak seluruh masyarakat Gorontalo khususnya kabupaten ini untuk sama-sama mengucapkan syukur," ucapnya.
Dijadwalkan, pada Agustus nanti akan terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penegasan batas daerah antara Sulawesi Utara, Sulteng dan Gorontalo.
Serta dipastikan tidak ada perubahan-perubahan yang mempengaruhi kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah perbatasan masing-masing provinsi.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait