Wakil Bupati Thariq Modanggu mewakili Pemkab Gorontalo Utara mendampingi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam penyelesaian sengketa batas wilayah Provinsi Gorontalo-Sulteng, di Kemendagri. (Foto: Antara)

"Kita telah mendapatkan kejelasannya. Saya mengajak seluruh masyarakat Gorontalo khususnya kabupaten ini untuk sama-sama mengucapkan syukur," ucapnya.

Dijadwalkan, pada Agustus nanti akan terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penegasan batas daerah antara Sulawesi Utara, Sulteng dan Gorontalo.

Serta dipastikan tidak ada perubahan-perubahan yang mempengaruhi kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah perbatasan masing-masing provinsi.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network