Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan, pelonggaran diberlakukan karena kondisi Covid-19 terus membaik. Selain itu jumlah warga yang sudah mendapatkan vaksin juga Covid-19 terus meningkat.
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dibuka dalam kapasitas penuh bagi mereka yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin. Pesta pernikahan juga akan diizinkan namun dengan jumlah tamu terbatas. Pemilik hajat juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait