Pelaku diamankan di Mapolres Tomohon dan diserahkan ke Penyidik Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Humas)

Bahkan aksi ini sengaja disiarkan langsung oleh pelaku melalui FB dengan nama akun Melo Ratu, menggunakan handphone miliknya. Tak ayal, aksi ini pun sempat viral di media sosial.

Berdasarkan laporan korban, Tim URC Totosik dipimpin Aipda Yanny Watung segera melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga akhirnya menangkap pelaku empat hari usai kejadian.

Pelaku, kata AKP Goni, sudah diamankan di Mapolres Tomohon dan diserahkan ke Penyidik Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar menghindari miras jenis apapun. Karena banyak kejadian di Tomohon, khususnya penganiayaan, para pelaku pada umumnya dalam pengaruh miras,” ucap AKP Goni.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network