TPID lakukan sidak bahan pokok di Minahasa Tenggara. (Foto: Antara)

Selain itu kata Arnold, pihaknya juga memastikan tidak ada penimbunan bahan kebutuhan pokok oleh para pedagang, maupun pengelola toko retail.

"Kami pastikan akan ada sanksi bagi siapa pun yang melakukan penimbunan bahan kebutuhan, apalagi ini akan menjelang bulan puasa," tegasnya.

Kata Arnold, seluruh instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara untuk terus mengawasi bahan kebutuhan pokok masyarakat.

"Kami pastikan akan berupaya menjaga ketersediaan, dan menjaga agar harga barang tidak mengalami kenaikan akibat adanya kelangkaan di pasaran," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network