Dia menerangkan, jelang persidangan kondisi kesehatan Habib Rizieq dipastikan sehat. Sedangkan terkait kehadiran Habib Rizieq di persidangan, dia belum bisa memastikannya. Dalam KUHAP Pasal 154 KUHAP jo Pasal 196 KUHAP mengharuskan kehadiran terdakwa di ruang sidang.
"Kondisi beliau HRS alhamdulillah sehat. Menurut KUHAP terdakwa wajib hadir dalam persidangan, kita lihat saja nanti," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait