Ilustrasi kekerasan terhadap anak.(Foto:SINDOnews)

Dengan adanya video viral tersebut, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga belum menikah secara sah dengan ibu korban.

“Mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung menjemputnya saat berada di rumah kontrakannya, di Aertembaga,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku sudah dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network