MANADO, iNews.id – Dua pria ganteng asal Manado dan Minahasa dibekuk Tim Reserse Narkoba Polresta Manado. Keduanya diduga menyimpan narkotika jenis sabu.
”Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan dua pria berinisial EG (33) dan GL (35) pada hari Sabtu (11/3/2023) siang. EG diamankan di wilayah Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, sedangkan GL ditangkap di rumahnya di Langowan,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (12/3/2023).
Penangkapan kedua pelaku tersebut berkat laporan warga yang mengetahui adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Teling Atas.
“Menindaklanjuti laporan warga, polisi langsung bergerak cepat menyelidiki dan menangkap EG terlebih dahulu yang menyimpan tiga paket sabu di samping lemari pakaian di tempat tinggalnya. Saat diinterogasi, EG mengakui sabu tersebut milik GL,” ujarnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu kemudian dibawa petugas ke Kantor Polresta Manado untuk pemeriksaan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait