Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan JD (29) yant kedapatan menyimpan ratusan butir obat keras jenis trihexyphenidyl. (Foto: Humas)

Setelah menangkap dan melakukan penggeledahan, petugas langsung menggiring JD ke Mako Polresta Manado.

Sementara di tempat terpisah, Kasat Res Narkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu megatakan guna penyelidikan tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Manado.

“JD yang diduga akan mengedarkan obat keras, langsung diamankan polisi ke Mako Polresta Manado guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kompol May Diana Sitepu.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network