Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota, Iptu Mahyudin Popoi saat press conference di Mapolres Gorontalo Kota, Senin (6/9/2021).(Foto: Humas)

EK tak berkutik saat didapati Tim Satres Narkoba Polres Gorontalo Kota. Ia pun, mengakui bahwa barang yang dilemparkan di depan SMK itu adalah miliknya.

“Dari hasil interogasi kepada pelaku, Tim Opsnal juga berhasil mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 42 paket, di dalam saluran air yang ada di sekitaran rumah pacarnya,” tutur Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota untuk proses hukum selanjutnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network