Tiga tersangka penimbun solar di Tomohon saat ditangkap. (Foto: Humas)

“Dari pelaku SW diamankan satu unit dump truk warna putih dan sekitar 700 liter solar. Kemudian dari pelaku KMT diamankan satu unit mobil Toyota Innova warna hitam dan juga sekitar 700 liter solar. Sedangkan dari pelaku RW diamankan satu unit mobil Isuzu Panther warna hitam dan sekitar 300 liter solar. Total solar yang diamankan kurang lebih 1.700 liter,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Modus penimbunan untuk mobil Innova dan truk yaitu mengisi BBM solar di tanki yang sudah dimodifikasi dan dimuat di dalam kendaraan. Sedangkan untuk mobil Panther, menimbun solar di dalam beberapa jerigen ukuran besar.

“Diduga sindikat ini sudah dua kali beraksi, dan menjual kembali BBM tersebut di wilayah Bitung. Para pelaku beserta barang bukti kendaraan maupun BBM sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini dalam pengembangan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network