Ilustrasi bekerja dari rumah alias WFH. (Foto: Ist.)

“Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi/denda hingga mencapai 10.000 dolar Singapura atau penjara 6 bulan,” kata Suryo.

Selain itu, Singapura mencoba mencegah penularan yang lebih tinggi melalui pengontrolan berbasis teknologi. Adapun teknologi yang digunakan Singapura yaitu monitoring orang-orang yang menjalani 14 hari karantina dan pelacakan bersama.

Singapura melakukan antisipasi terhadap masuknya varian baru Covid dengan pengetatan pintu masuk ke negara itu.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network