Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

"Laporannya sudah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ujar Taufiq, Senin (10/5/2021).

Hasil pemeriksaan sementara, perbuatan cabul itu pertama kali dilakukan pelaku pada Maret lalu. Modusnya dengan berjanji kepada korban akan bertanggung jawab bila terjadi sesuatu.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network