"Laporannya sudah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ujar Taufiq, Senin (10/5/2021).
Hasil pemeriksaan sementara, perbuatan cabul itu pertama kali dilakukan pelaku pada Maret lalu. Modusnya dengan berjanji kepada korban akan bertanggung jawab bila terjadi sesuatu.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait