KPK menyebut jual beli jabatan menjadi modus korupsi yang paling sering dilakukan kepala daerah. (Foto: iNews.id)

"Dari hasil pemetaan KPK atas titik rawan korupsi di daerah, KPK mengidentifikasi beberapa sektor yang rentan terjadi korupsi, yaitu di antaranya terkait belanja daerah seperti pengadaan barang dan jasa," ucap Ipi.

Tak hanya itu, KPK juga mengendus adanya potensi penyelewengan di sektor penerimaan daerah serta sektor perizinan. KPK mewanti-wanti para kepala daerah agar menjauhi segala bentuk tindakan yang berpotensi berujung pada praktik rasuah ataupun merugikan negara.

"Kemudian, korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat; dan korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network