Seorang pria berinisial JP (39) warga Tomohon Selatan terpaksa diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon.(Foto: Humas)

Sedangkan menurut keterangan pihak SPBU, sesuai dengan aturan pengisian BBM jenis solar untuk kendaraan roda enam, hanya sebanyak 200 liter per hari.

“Tidak terima dengan teguran karyawan SPBU, pelaku merasa marah dan terjadi adu mulut dengan karyawan SPBU, sehingga terjadi keributan dan keluarkan kata-kata ancaman akan membakar SPBU,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Karena merasa takut, masyarakat yang sementara melakukan pengisian BBM dan karyawan SPBU langsung melaporkannya ke kepolisian.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Selatan bersama kendaraan yang digunakan pelaku, dimana tangki kendaraan tersebut sudah dimodifikasi menjadi dua tangki,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network