Penangkapan terhadap pelaku setelah diperoleh dari rekaman closed circuit television (CCTV) rumah sakit, di mana terekam jelas aksi pencurian barang milik kerabat pasien yang dilakukan oleh pelaku.
“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di salah satu kos-kosan di Kota Gorontalo. Dari tangan pelaku diamankan tiga buah handphone masing masing satu buah Iphone 11, satu buah samsung J7 Gold dan vivo Y19,” ujar AKP Laode.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui sudah berulang kali melakukan pencurian di rumah sakit. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres untuk penyelidikan dan penyidikan lanjutan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait