Awalnya tersangka mencuri satu buah tabung elpiji. Namun beberapa hari kemudian tersangka kembali mencuri.
Dari penangkapan tersebut, Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan.
Tersangka mengaku selalu beraksi seorang diri, lalu menjual hasil curian dengan harga bervariasi, sesuai ukuran tabung.
“Untuk melancarkan aksinya tersangka menggunakan sepeda motor, mulai dari membawa barang bukti dari TKP hingga menjualnya,”ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait