“Pelaku ditangkap di sekitar Pasar Bersehati, Manado dengan barang bukti enam buah tabung elpiji ukuran 3 kg,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Wenang untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan.
“Diduga pelaku telah mencuri kurang lebih 38 tabung elpiji di beberapa TKP. Untuk barang bukti lainnya masih diselidiki,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait