JAKARTA, iNews.id – Sosok Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju akhirnya muncul di depan publik, Kamis (22/4/2021). Penyidik yang diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial ini digiring petugas antirasuah untuk mengikuti konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tadi malam.
Stepanus tampak mengenakan rompi tahanan berwarna jingga atau oranye, dengan tangan diborgol. Wajahnya ditutupi masker berwarna putih.
KPK menetapkan Stepanus dan pengacara bernama Maskur Husain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Selain dua orang itu, Syahrial juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, SRP bergabung ke lembaga antirasuah sejak dua tahun lalu dengan nilai hasil tes menunjukkan di atas rata-rata. “Saudara SRP masuk KPK tanggal 1 April 2019,” kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait