Kasat Reskrim Kompol Thommy Aruan mengatakan, kasus dugaam perselingkuhan tersebut kini sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Poresta Manado. Polisi akan meminta keterangan dari sang suami yang dilaporkan.
"Kami sudah menerima laporan dari pihak korban dan kasusnya masih dalam proses pemeriksaan oleh unit PPA," kata Kompol Thommy Aruan.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait