Seorang suami inisial WK (38) sudah diamankan polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu, Bitung, pada Minggu (18/12/2022) siang. Pelakunya pria inisial WK (38) tega mencekik istri sendiri karena kesal.

“Setelah menerima laporan korban, perempuan bernama Meylita, Tim Resmob Polres Bitung langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku di rumahnya di Kelurahan Tewaan tak lama setelah kejadian,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (19/12/2022) sore.

Diketahui, terduga pelaku dan korban yang merupakan isterinya, sudah tidak tinggal serumah. KDRT dipicu karena selisih paham terkait kepemilikan sepeda motor.

“Terduga pelaku yang berprofesi sebagai pelaut saat itu sedang cuti dan kemudian datang menemui anaknya yang berada di rumah isterinya, namun tidak diizinkan. Terduga pelaku lantas berniat mengambil kembali sepeda motor yang berada di rumah isterinya, namun juga tidak diizinkan,” urainya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network