Ilustrasi KDRT. (iNews.id)

BITUNG, iNews.id – Seorang suami inisial DH (43) tega menganiaya istrinya gegara curiga Istri selingkuh. DH telah ditangkap Tim Resmob Polres Bitung dengan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Girian Indah, pada hari Rabu (19/10/2022) malam.

“Terduga pelaku inisial DH (43) sudah diamankan pada Kamis (20/10/2022) dini hari, di Kelurahan Madidir,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (20/10/202) siang.

Penganiayaan terhadap korban yang merupakan isteri terduga pelaku sendiri, dilatarbelakangi karena kecurigaan terduga pelaku yang mengira korban memiliki hubungan dengan pria lain.

“Korban yang sedang menelpon anaknya yang berada di luar pulau, tiba-tiba dipukul wajahnya, dijambak rambutnya dan diinjak kepala serta dadanya oleh terduga pelaku. Ia mengira korban sedang menelpon pria lainnya,” tuturnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network