MINAHASA, iNews.id - Satreskrim Polres Minahasa menyelidiki kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang berujung kematian. Korban yakni seorang suami yang tewas dibunuh teman istrinya saat mendapati mereka sedang pesta minuman keras (miras).
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng mengatakan, sudah memeriksa tujuh orang terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di Taraitak, Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat (1/1/2021) pukul 23.55 WITA. Sejauh ini baru satu orang ditetapkan tersangka.
"Saat ini masih penyidikan. Ada tujuh terduga yang kami amankan dan masih diperiksa. Dalam waktu 1x24 jam penyidik akan menentukan status mereka sebagai saksi atau tersangka," ujar Sugeng saat dihubungi lewat pesan Whatsapp, Sabtu (2/1/2021).
Diketahui, Leri Kapoh (18), warga Palamba, Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara tewas ditikam LR (31) warga Toraget, Langowan Timur. Korban dianiaya para pelaku saat mencari istrinya yang diduga sedang pesta miras bersama tersangka.
Korban awalnya bersama beberapa temannya mencari sang istri namun tidak ditemukan. Kemudian mereka mendapat informasi istrinya sedang berpesta miras bersama tersangka dan beberapa orang lainnya di TKP.
Saat tiba di TKP, korban bertemu tersangka dan seketika itu menyerangnya. Dia langsung menikam tersangka dengan senjata tajam yang sudah dibawanya. Duel sengit pun terjadi dan tersangka berhasil merebut senjata tajam dari tangan korban. Selanjutnya tersangka menikam korban beberapa kali.
Teman-teman tersangka yang mengetahui kejadian itu diduga ikut menganiaya. Akibatnya, korban yang mengalami luka cukup serius hingga akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Setia Langowan.
Hasil pemeriksaan luar, korban mengalami luka lebam di pelipis kanan, dahi kanan, luka robek di bibir atas dan kepala bagian kanan, beberapa luka tikaman di paha kiri, serta luka lecet di kedua telapak kaki.
Sementara tersangka juga mengalami luka tikaman di bagian rusuk kanan dan lengan kanan. Dia kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Noongan.
Hasil penyelidikan sementara, motif kejadian ini diduga korban marah karena istrinya berpesta miras bersama tersangka dan teman-temannya. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kejadian itu, antara lain dua unit motor, pakaian korban, beberapa potongan kayu dan bambu, serta tombak besi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait