"Saat gelap itulah terduga pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban jika tidak dipenuhi hasratnya. Usai melampiaskan hasratnya, pelaku kembali keluar rumah,” kata Abast.
Atas perbuatannya, pelaku AN kini ditahan di Mako Polres Bitung untuk kepentingan penyelidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait