Pria yang memerkosa mahasiswi 22 tahun, sepupu dari istrinya saat diamankan Polres Bitung. (Humas Polda Sulut)

"Saat gelap itulah terduga pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban jika tidak dipenuhi hasratnya. Usai melampiaskan hasratnya, pelaku kembali keluar rumah,” kata Abast.

Atas perbuatannya, pelaku AN kini ditahan di Mako Polres Bitung untuk kepentingan penyelidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network