Tanpa menunggu waktu lama, kedua pelaku bersama dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp225.000, satu ATM BRI dan buku rekening atas nama FP, kemudian ponsel yang digunakan untuk pengiriman togel diamankan.
"Kini kedua pelaku tersebut sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait