“Pelaku kembali mengambil gagang sapu yang terbuat dari besi dan memukul kepala korban berkali-kali sehingga mengalami luka. Korban terjatuh ke lantai dan sempat tidak sadarkan diri atau pingsan," katanya.
Atas perbuatan pelaku, korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Aertembaga.
“Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2012 dan di penjara di Lapas Kota Bitung selama 2 tahun,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait