Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id – Kelakuan MM (32) warga di Kota Bitung ini tak pantas untuk ditiru siapapun. Pasalnya, meski sudah memiliki tiga istri tapi tega memperkosa anak kandungnya.

Lebih mirisnya, perbuatan bejat itu tak hanya dilakukan sekali, namun berulang[-kali selama tiga tahun sejak 2017.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan peristiwa ini terbongkar ketika korban yang berstatus sebagai pelajar itu menceritakan kejadian yang menimpanya kepada wali kelasnya di sekolah.

Dalam kesaksiannya kepada wali kelas, korban yang saat itu akan meminjam uang untuk pulang ke tempat ibu kandungnya yang berada di Ternate. Dia kemudian menceritakan aksi bejat sang ayah kandung kepada dirinya di hadapan wali kelas. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan wali kelas korban ke Polres Bitung.

"Mendapat laporan pengaduan tersebut, Satuan Reskrim Polres Bitung langsung bergerak dan mengamankan tersangka pada Selasa siang, (9/2/2021)," kata Abast, Rabu (10/2/2821).

Saat diamankan, tersangka mengakui jika tindakannya kepada anaknya yang sudah berumur 17 tahun itu dilakukan dalam pengaruh mabuk.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Bitung, dan kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network