Ilustrasi suami dipergoki istri sedang menyetubuhi anaknya dalam kamar rumah mereka. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BENGKULU, iNews.id - Suami dipergoki istri sedang bersetubuh dengan anak tiri dalam kamar rumah mereka di Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Terkejut melihat perbuatan asusila tersebut, sang istri memarahi suami lalu membawa anak kandungnya keluar dari rumah dan melapor ke polisi. 

Informasi diperoleh, pelaku yakni berinisial RE (37). Dia diamankan polisi usai menerima laporan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. 

Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Wita Yuda Prawira mengatakan, korban merupakan anak tiri dari terduga pelaku berstatus pelajar usia 15 tahun. 

"Terduga pelaku sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan. Dia diduga berbuat asusila ketika istrinya sedang pergi. Dugaan sementara, perbuatan ini sudah dilakukan berulang," ujar Indro, Jumat (18/3/2022). 

Kronologi pengungkapan kasus bermula saat ibu korban pergi keluar rumah. Melihat sang istri pergi, pelaku yang membuka usaha bengkel masuk ke dalam rumah.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network