GORONTALO, iNews.id - Daerah Gorontalo Utara resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Daerah tersebut dinilai sukses menekan penyebaran Covid-19.
"Alhamdulillah, dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia, terdapat 22 kabupaten telah menerapkan PPKM level 1, dan Gorontalo Utara merupakan salah satu diantaranya," kata Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, Rabu (27/10/2021).
Dari Agustus 2021 hingga pertengahan Oktober 2021, pemerintah daerah berhasil menekan angka penularan kasus Covid-19, hingga menjadi nol kasus pada pekan kemarin.
Sebab saat ini, atau pada Senin pekan ini (25 Oktober 2021) muncul satu kasus baru positif Covid-19 dari wilayah Kecamatan Atinggola dan sedang dirawat di rumah sakit.
"Kita berharap, satu kasus itu tidak menularkan pada yang lain, agar secepatnya kita kembali ke nol kasus," katanya.
Penerapan PPKM level 1, artinya jumlah kasus positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100.000 penduduk per pekan.
Sementara untuk rawat inap di rumah sakit kurang dari lima orang per 100.000 penduduk per pekan, serta angka kematian kurang dari satu orang per 100.000 penduduk di daerah tersebut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait