Mantan Gubernus Sulut Sinyo Harry Sarundajang (SHS). (Foto: pemprov Sulut)

Pengibaran bendera dimaksud agar dilaksanakan mulai Sabtu 13 Februari 2021 sampai dengan selesainya pemakaman pada hari Jumat 19 Februari 2021

“Maka dimintakan kepada seluruh pemerintah di kabupaten kota untuk dapat mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di depan instansi atau kantor maupun rumah tinggal di wilayah masing-masing,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network