MANADO, iNews.id - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado, Sulawesi Utara (Sulut) kembali mensertifikasi 22,5 ton produk air kelapa ke Singapura. Ini merupakan kegiatan ekspor Sulut di penghujung tahun 2020.
Salah satu produk unggulan ekspor Sulut dengan nilai ekonomi mencapai Rp541,9 juta ini diberangkatkan dari Pelabuhan Bitung, Sabtu (26/12/2020).
"Layanan pada proses bisnis ekspor ini adalah bagian dari tugas kami yang tetap berjalan seperti biasa sepanjang liburan Nataru," kata Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan Saragih dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/12/2020).
Menurutnya, awalnya isi dari buah kelapa ini menjadi limbah di sejumlah pabrik olahan kelapa. Namun dengan adanya teknologi pangan, komoditas ini dapat dijadikan bahan dasar olahan makanan dan minuman yang tidak hanya disukai pasar domestik namun juga dapat menembus pasar ekspor.
Sementara itu, Kepala Operasional Pabrik PT Sasa Inti, Ardhyan Herdyanto, selaku eksportir menyebutkan, permintaan air kelapa di pasar ekspor cukup menjanjikan. Selain menjadi bahan minuman langsung, juga dijadikan bahan olahan makanan dan minuman.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait