MANADO, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menargetkan semua pekerja di daerah itu terlindungi jaminan sosial pada tahun 2022. Saat ini potensi pekerja di provinsi berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa tersebut sebesar 1,1 juta orang.
"Dinas tenaga kerja bersama-sama dengan pak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw serta pemangku kepentingan terkait menargetkan di tahun 2022 semua pekerja terlindungi jaminan ketenagakerjaan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sulawesi Utara (Sulut), Erny Tumundo di Manado, Rabu (23/2/2022).
Sementara yang telah dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 800.000 lebih pekerja atau kira-kira 80 persen.
"Jadi masih ada sebesar 20 persen lagi pekerja yang akan kami upayakan untuk dilindungi dengan jaminan sosial. Nah, kita berharap hal ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota," harapnya.
Dia mengatakan, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan mencakup penerima upah, dan bukan penerima upah termasuk di dalamnya nonaparatur sipil negara serta pekerja informal atau rentan.
Saat ini, sebut Erny, Disnaker sementara mendorong kepesertaan yang ada di kabupaten dan kota semisal di Kabupaten Minahasa Tenggara yang sementara diminta dukungannya.
"Kami berupaya agar pemerintah kabupaten mendukung program perlindungan jaminan ketenagakerjaan di daerahnya," ujarnya.
Begitupun dengan beberapa kepala daerah wali kota dan bupati yang terus didorong untuk mencapai program ini.
"Masih ada 20 persen lagi pekerja yang akan dilindungi menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, ini memerlukan dukungan seluruh bupati dan wali kota," katanya.
Editor : Cahya Sumirat