Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz. (Foto: Zoom/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Rencana surat suara Pemilu 2024 tidak lagi dicoblos, tapi ditandai kembali diwacanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wacana ini muncul seiring dengan upaya penyederhanaan kertas surat suara.

Komisioner KPU Viryan Aziz menyampaikan, berbagai alternatif terkait penyederhanaan surat suara terus dilakukan. Salah satunya, kata dia sebelumnya lima menjadi 2-3 surat suara.

"Kemudian wacana yang kedua adalah selain (penyederhanaan) jumlah, proses penandaan. Ada wacana tidak lagi mencoblos tapi menulis," kata Viryan dalam webinar yang digelar Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/6/2021).

Dia menjelaskan, desain dari surat suara pemilih akan dihadapkan dengan kolom-kolom tertentu. Dia mencontohkan, pada kolom pilpres, pemilih hanya menuliskan atau menandai nomor calon yang akan dipilih. 

Kemudian, kolom pada surat suara pemilihan DPR pemilih juga cukup menandai partai nomor berapa dan calon legislatif nomor berapa yang dipilih.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network