KOTAMOBAGU, INews.id – Syarat untuk memegang senjata api (senpi) bagi personel polisi semakin ketat. Berbagai tahapan tes harus dilewati.
“Personel SDM Polda Sulut datang untuk melaksanakan tes psikologi terhadap personel Polres Kotamobagu yang memegang senjat api (senpi),” ujar Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu Dewa, Jumat (14/10/2022).
Dijelaskan, personel Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulut telah menggelar tes psikologi terhadap personel Polres Kotamobagu, di Aula Kantor Gereja Advent Hari Ketujuh, Kotamobagu Timur, Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, personel yang mengikuti tes psikologi sebanyak 51 orang, baik perwira maupun bintara.
“Tes ini diikuti oleh 51 personel, baik yang sedang memegang senpi, perpanjangan kartu psikologi yang sudah habis masa berlaku, personel yang akan bermohon memegang senpi maupun personel tugas pamwal, ADC, PAM VIP serta tugas luar,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan tes psikologi tersebut, para peserta diwajibkan mengisi beberapa soal tes kejiwaan untuk nantinya dilakukan pemeriksaan oleh tim psikologi untuk dilakukan evaluasi apakah yang para personil yang bersangkutan masih memenuhi syarat untuk meminjam pakai senjata api dinas.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait