JT (27), warga Kelurahan Tumobui ditangkap polisi. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan pelaku judi togel di wilayah Kelurahan Tumobui, Kecamatan Kotamobagu Timur. Pelaku inisial JT (27), warga Kelurahan Tumobui.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga masyarakat tentang aktivitas JT yang diduga mengedarkan kupon togel di wilayah kelurahan setempat.

“Petugas merespons cepat info warga dengan melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku di rumahnya, Selasa (23/8/2022),” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (25/8) malam.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network