Dari tangan pelaku, petugas pun mendapati sejumlah barang bukti. Yakni, uang tunai sebesar Rp131.000, sebuah bolpoin, sebuah buku rekapan, selembar kertas bertuliskan angka pasangan, 10 lembar potongan kertas kosong, serta sebuah handphone.
“Pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu bersama barang bukti tersebut untuk diproses hukum lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait