KOTAMOBAGU, iNews.id – Tim Resmob Polres Kotamobagu menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di area perkebunan Tuntung, Desa Passi Barat. Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi warga masyarakat.
“Sore itu Minggu (21/8/2022), Tim Resmob Polres Kotamobagu sedang berpatroli rutin, lalu mendapat informasi dari warga masyarakat tentang kasus dugaan judi sabung ayam di perkebunan Tuntung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (24/8) siang, di Mapolda Sulut.
Informasi direspons cepat Tim Resmob dengan mendatangi lokasi kemudian melakukan penggerebekan. Namun saat Tim Resmob tiba di lokasi, para terduga pelaku langsung melarikan diri.
“Para terduga pelaku melarikan diri begitu melihat kedatangan Tim Resmob. Kemudian di lokasi, Tim Resmob mendapati beberapa barang bukti berupa, lima ekor ayam aduan, sebuah felt, dan sebuah karpet. Barang bukti lalu diamankan di Mapolres Kotamobagu, dan kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait