KOTAMOBAGU, iNews.id – Seorang pria berinisial KB (21) diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu. Dia kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik di Taman Kota Kotamobagu saat tim sedang patroli.
“KB, Pemuda asal Bolaang Mongondow ini ditangkap di Taman Kota Kotamobagu pada hari Senin (1/8/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (4/8/2022).
Pria bertato ini ditangkap saat polisi melakukan patroli dan pemeriksaan senjata tajam di Taman Kota, di mana saat itu juga terjadi kasus pembunuhan di daerah tersebut.
“Mendapatkan informasi terkait pembunuhan di wilayah tersebut, polisi segera melakukan razia dan mendapati KB sedang membawa sajam,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait