KOTAMOBAGU, iNews.id – Dua orang pria terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di sekitar Taman Kota Kotamobagu, pada Senin (1/8/2022) malam ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu. Kedua terduga pelaku berinisial AG (22), warga Kotamobagu Barat, dan YG (17), warga Bolmong.
"Keduanya ditangkap pada Selasa (2/8) dini hari, di wilayah Biga, Kotamobagu Utara,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abas, Selasa (2/8/2022).
Korban diketahui seorang pria bernama Andris (37), warga Upai, Kotamobagu Utara. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 23:30 WITA. Awalnya, kedua terduga pelaku minum miras di taman kota hingga mabuk, dan korban berada tak jauh dari TKP.
“AG lalu berjalan di depan korban dan tanpa sebab yang jelas, keduanya terlibat adu mulut. AG langsung menikam punggung kanan korban, lalu korban berlari ke depan sebuah toko di dekat taman. YG pun mengejar korban, selanjutnya menikam lengan kanan korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait