Dua orang diduga pelaku yakni ZDP alias Zul (23), warga Motoboi Besar dan WM alias Wir (22) warga Moyag Kecamatan Kotamobagu Timur ditangkap polisi. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Kasus pemerkosaan di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat yang sempat viral di media sosial direspons cepat Satuan Reskrim Polres Kotamobagu, Kamis (28/07/2022). Kedua pelaku sudah diringkus polisi.

Tim Resmob dibawah pimpinan AKP Batara Indra Aditya langsung membekuk dua orang yang diduga pelaku yakni ZDP alias Zul (23), warga Motoboi Besar dan WM alias Wir (22) warga Moyag Kecamatan Kotamobagu Timur selang beberapa jam setelah dilaporkan korban.

Kasus ini dilaporkan oleh korban yang merupakan wanita berumur 19 tahun asal Bolaang Mongondow Timur pada Kamis (28/07/2022) di Mapolres Kotamobagu.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network